Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Jemaah Umrah Jombang Telantar di Arab Saudi, Menhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada
Advertisement . Scroll to see content

Izin Dibekukan, PT Annisa Ahmada Diminta Kembalikan Uang Rp120 Miliar ke Jemaah Umrah

Jumat, 18 September 2026 - 03:47:00 WIB
Izin Dibekukan, PT Annisa Ahmada Diminta Kembalikan Uang Rp120 Miliar ke Jemaah Umrah
Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan) usai sidak ke biro umrah PT Annisa Ahmada yang diduga menelantarkan ratusan jemaah di Arab Saudi. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat tidak adanya kepastian dari pihak travel, jemaah Muslimat NU Jombang yang berjumlah 200 orang terpaksa meminta kiriman uang dari keluarga di Indonesia untuk membeli tiket pesawat secara mandiri. Kepulangan para jamaah dilakukan secara bertahap mulai Kamis (17/9/2026) malam hingga Jumat (18/9/2026) pagi. 

Konflik antara jamaah dan pihak travel sudah dipicu sejak awal keberangkatan karena pembagian kloter yang tidak sesuai kesepakatan awal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut