Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Rekaman wajah pelaku yang terlihat jelas menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap identitas pelaku. Berbekal bukti tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung menyelidiki dan melacak keberadaan tersangka.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, membenarkan penangkapan pelaku penjambretan tersebut.
Petugas kemudian menggerebek rumah KRHS di kawasan Jalan Bumiarjo, Surabaya. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka diduga berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
"Karena dianggap membahayakan, polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," ujarnya, Senin (1/6/2026).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa iPhone 13 Pro milik korban yang sebelumnya dirampas oleh pelaku.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan jalanan lainnya di wilayah Surabaya.
Editor: Donald Karouw