Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:24:00 WIB
Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berang setelah oknum polisi diduga pungli Rp1 juta dan memerintahkan anggota tersebut diproses serta didemosi. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan murka mendengar adanya oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang Rp1 juta kepada warga saat mengurus surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan. Kelakukan oknum polisi ini viral di media sosial usai dibagikan warga yang menjadi korban lewat media sosial. 

Kapolrestabes langsung memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya memproses anggota tersebut dan meminta agar yang bersangkutan dimutasi serta didemosi jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Kombes Luthfie lewat akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (28/8/2026).

Kombes Luthfie menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dia juga menyayangkan masih adanya dugaan tindakan anggota yang dapat mencederai pelayanan kepolisian.

Dia menegaskan, masyarakat yang tengah menghadapi musibah seharusnya mendapatkan pelayanan dan perlindungan. Dia tidak ingin warga justru mendapat beban tambahan dari petugas yang seharusnya membantu.

“Jangan sampai musibah itu datangnya dari orang yang bertugas memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” katanya.

Kombes Luthfie langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya menindaklanjuti dugaan pungli tersebut. Anggota yang bersangkutan diminta diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik.

Tidak hanya itu, Luthfie meminta anggota tersebut dimutasi dan didemosi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Dia menegaskan kasus serupa tidak boleh kembali terjadi.

“Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” ucapnya.

Kapolrestabes juga memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menemui warga yang mengaku dimintai uang. Dia bahkan menyatakan siap mengganti uang tersebut hingga 10 kali lipat.

“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujarnya.

Selain itu, dia turut menyoroti sistem pengawasan internal di lingkungan satuan kerja. Menurutnya, kepala satuan (Kasat) harus ikut bertanggung jawab memastikan anggota menjalankan tugas sesuai ketentuan.

“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” ujarnya.

Kombes Luthfie kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia menegaskan tindakan tegas diperlukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Diketahui, kasus dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp1 juta itu mencuat setelah keluhan seorang warga viral di media sosial. Keluhan tersebut disampaikan melalui akun Threads @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026), disertai bukti transfer uang yang disebut diberikan kepada oknum polisi.

“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun.

Unggahan itu kemudian menyebar luas dan mendapat perhatian warganet. Pemilik akun menyebut keluhan tersebut disampaikan agar dugaan pungli dalam pelayanan kepolisian tidak dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut