Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Tragis di Ngawi, Kakek 86 Tahun Tewas Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo gegara Flare, Polisi Tetapkan Manajer EO Pre Wedding Tersangka

Jumat, 08 September 2023 - 08:36:00 WIB
Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo gegara Flare, Polisi Tetapkan Manajer EO Pre Wedding Tersangka
Tangkapan layar saat EO pre wedding menggelar sesi foto dengan menyalakan flare di Gunung Bromo. (Hana Purwadi).
Advertisement . Scroll to see content

PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo menetapkan manajerevent organizer (EO) pre wedding sebagai tersangkakebakaran Bukit TeletubbiesGunung Bromo. Penetapan tersangka ini dilakukan menyusul aksi menyalakan flare saat sesi pemotretan di sekitar lokasi. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, manajer EO pre wedding ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi terdiri atas dua kru EO, calon pasangan pengantin asal Surabaya serta seorang temannya asal Sidoarjo. 

"Bahwa kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengekuarkan percikan api dan membakar rumput kering di Padang Savana," katanya. 

Wisnu mengatakan, saat ada laporan kebakaran, pihaknya bersama pengelola TNBTS mendatangi lokasi. Namun, kebakaran sudah meluas. Selanjutnya dilakukan upaya pemadaman dan mengamankan enam orang dalam kegiatan prewedding tersebut. 

"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Probolinggo. 

Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang. Andrie dijerat Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut