Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Turun Tangan Selidiki Dugaan Aborsi Ilegal di Rumah Sakit Mataram
Advertisement . Scroll to see content

Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:18:00 WIB
Kediri Geger! Polisi Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Bayi dan Aborsi, 4 Orang Jadi Tersangka
Kasus kematian bayi di Kediri diungkap Polres Kediri. Polisi menangani dua perkara berbeda, yakni dugaan pembunuhan bayi setelah dilahirkan dan aborsi yang berujung pada pembuangan janin. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Kediri AKBP Latif mengatakan, kekhawatiran terhadap reaksi orang tua menjadi latar belakang perkara tersebut.

"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujarnya.

Dalam perkara ini, TW dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus kedua bermula dari penemuan janin bayi laki-laki di pinggir jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu.

Janin tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan ketika ditemukan warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi AW (20) dan RGP (20) sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut