Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lelang Sitaan Koruptor, 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Milik Benny Tjokro Laku Rp129 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:28:00 WIB
Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya
Kejati Jatim melelang ratusan kendaraan hasil sitaan tindak pidana korupsi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menargetkan adanya estimasi pemasukan untuk negara sebesar Rp40 miliar dari harga limit yang ada," ujar Kajati Jatim, Abdul Qohar AF, Senin (3/8/2026). 

Masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam lelang dapat memilih unit yang diinginkan, menyerahkan uang jaminan sesuai ketentuan yang tertera, serta mengikuti prosedur lelang resmi Kejaksaan secara transparan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut