Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berapa Anggaran untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny? Menteri PU: Lagi Dihitung
Advertisement . Scroll to see content

Kemen PU Akan Cek Puluhan Ribu Ponpes yang Belum Miliki Izin PBG

Selasa, 07 Oktober 2025 - 21:21:00 WIB
Kemen PU Akan Cek Puluhan Ribu Ponpes yang Belum Miliki Izin PBG
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Catatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebutkan, dari total 42.000 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia, hanya 51 persen yang tercatat memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kementerian PU berencana mengecek ribuan ponpes yang belum berizin.

"Yang ter-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," ujar Menteri PU Dody Hanggodo kepada awak media, Selasa (7/10/2025).

Menurut Dody, banyak ponpes belum mengurus PBG karena menganggap izin tersebut tidak terlalu penting dalam pembangunan pesantren. Padahal, keberadaan PBG sangat krusial untuk menjamin mutu konstruksi bangunan.

"Pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap gak perlu izin. Padahal izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur dan seterusnya," jelasnya.

Dia menilai, kurangnya pengetahuan para pengelola ponpes mengenai PBG turut menjadi penyebab. Ponpes yang belum memahami pentingnya PBG umumnya berada di wilayah terpencil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut