Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besuk Santri Korban Keracunan di Sidoarjo, Wamenag: MBG di Ponpes Tetap Jalan!
Advertisement . Scroll to see content

Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, MUI Jatim Desak Polisi Usut Pidana Pengelola SPPG

Sabtu, 05 September 2026 - 10:04:00 WIB
Keracunan Massal MBG di Sidoarjo, MUI Jatim Desak Polisi Usut Pidana Pengelola SPPG
Sebanyak 666 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG hingga Kamis (3/9/2026). (Foto: iNews TV/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak polisi mengusut tuntas dan menindak tegas kasus keracunan massal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo.

MUI menilai langkah sanksi administratif berupa penghentian sementara (suspend) maupun penutupan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cukup jika dalam insiden tersebut ditemukan adanya unsur kelalaian fatal maupun tindak pidana.

Sekretaris Umum MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah yang akrab sapa Gus Ubaid menegaskan, tindakan administratif seperti pembekuan operasional SPPG hanya menyelesaikan persoalan dari sisi tata pengelolaan internal. Namun, hak-hak ratusan korban yang mengalami dampak kesehatan serius tetap harus mendapatkan keadilan secara hukum.

"Sanksi administratif berupa suspend maupun penutupan SPPG hanya menyelesaikan persoalan dari sisi tata kelola. Sementara korban yang mengalami dampak kesehatan juga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan," ujar Gus Ubaid, Sabtu (5/9/2026).

Ia menambahkan, polisi perlu segera melakukan investigasi mendalam dan penyelidikan objektif guna memastikan apakah ada faktor kesengajaan atau kealpaan pengelola dapur dalam menyajikan makanan.

"Jika kasus keracunan MBG ini ada unsur-unsur kesengajaan atau kelalaian, apalagi kemudian ada unsur pidananya, harus kita dorong untuk diproses secara hukum," katanya.

Dorongan proses hukum ini dinilai sangat krusial agar seluruh pengelola SPPG di wilayah Jawa Timur tidak menjalankan pelayanan secara sembarangan. 

Langkah ini penting untuk menjamin seluruh makanan yang dibagikan kepada masyarakat dan siswa sekolah memenuhi standar higienis, keamanan pangan, serta kehalalan yang telah ditetapkan.

MUI Jatim meminta setiap insiden keracunan diperiksa secara terbuka dan objektif.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi alarm keras bagi pelaksana program MBG agar kasus serupa yang merugikan kesehatan anak-anak tidak terus terulang di masa mendatang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut