Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Muhammad Syaeful Mujab, Anak TKW yang Maju Jadi Calon Wakil Bupati Tegal
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Raja Mataram Hukum Mati Orang Kepercayaanya karena Berkhianat

Jumat, 06 September 2024 - 06:26:00 WIB
Kisah Raja Mataram Hukum Mati Orang Kepercayaanya karena Berkhianat
Ilustrasi, tentara Mataram. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id- Hukuman mati dijatuhkan Raja Mataram kepada salah satu orang kepercayaannya sekaligus tim sukses. Sanksi tegas itu diberikan sebagai bentuk konsekuensi karena pengkhianatan kepada Pangeran Puger atau Pakubuwana I. 

Padahal tim sukses bernama Adipati Jangrana, sosok yang membantunya naik takhta di Kerajaan Mataram. Sang adipati Surabaya ini terpaksa dihukum mati oleh Pakubuwana I pada 1709 karena dinilai berkhianat saat berperang melawan Untung Surapati 1706. 

Sebelumnya sang Bupati Surabaya itu berhasil mengantarkan Pangeran Puger naik takhta menjadi raja di Mataram, yang berpusat di Kartasura, pada 1704-1719 dan bergelar Pakubuwana I. 

Nama aslinya Raden Mas Drajat, dia lahir dari permaisuri keturunan keluarga Kajoran, yaitu cabang keluarga keturunan Kesultanan Pajang. Mas Drajat pernah diangkat menjadi putra mahkota menggantikan kakaknya, yaitu Mas Rahmat yang berselisih dengan ayah mereka Amangkurat I. 

Dikutip dari buku "Babad Tanah Jawi" tulisan Soedjipto Abimanyu menyebutkan, hukuman mati ke Bupati Surabaya oleh Pakubuwana I pada 1709 karena dinilai berkhianat saat berperang melawan Untung Surapati1706. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut