Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Bobby Nasution Dipecat PDIP: Saya Kan Gerindra Sudah dari Kemarin
Advertisement . Scroll to see content

La Nyalla Gagal Dapat Koalisi, Gerindra Pertimbangkan Nama Lain

Rabu, 20 Desember 2017 - 13:57:00 WIB
La Nyalla Gagal Dapat Koalisi, Gerindra Pertimbangkan Nama Lain
Kantor DPD Gerindra Jatim masih sepi, Rabu (20/12/2017) siang. Padahal, hari ini batas akhir kepastian dukungan Gerindra untuk Ketua Kadin La Nyalla Mattaliti. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menjelaskan, selama ini komunikasi Partai Gerindra dengan kedua calon di atas sudah berjalan cukup baik. Komunikasi yang baik tentu sangat membantu jika nanti Gerindra memilih opsi kedua. “Kami komunikasi terus dengan Gus Ipul dan juga dengan Khofifah. Beliau-beliau sering menghubungi saya, baik secara langsung maupun lewat orang-orangnya,” tuturnya.

Terkait sikap abstain, bagi Supriyatno juga sangat memungkinkan. Apalagi kedua calon, Khofifah maupun Gus Ipul, sama-sama tokoh NU. “Ini bagian dari menghormati kiai-kiai baik yang ada di Gus Ipul maupun kiai-kiai yang ada di kubu Khofifah karena sama-sama orang NU yang maju,” pungkasnya.

Partai Gerindra sebelumnya resmi menunjuk La Nyalla Mattalitti untuk maju sebagai bakal cagub Jatim. La Nyalla memperoleh surat mandat resmi dari Partai Gerindra yang ditandatangani langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, dengan nomor surat 12-0036/B/DPP-GERINDRA/ Pilkada/2017. Surat tersebut ditandatangani pada 10 Desember 2017.

Dalam surat tersebut, tertera beberapa syarat yang harus dipenuhi La Nyalla bila ingin maju sebagai cagub dari Partai Gerindra. Salah satunya, memastikan dukungan dari partai lain untuk melengkapi persyaratan pencalonan dan menyiapkan kelengkapan pemenangan. Surat tersebut juga memberi batas waktu hingga 20 Desember 2018 kepada La Nyalla. Namun, jika pada batas waktu yang ditentukan belum terpenuhi, maka surat itu otomatis tidak berlaku.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut