Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari
Advertisement . Scroll to see content

Langgar PPKM Level 3, Kafe dan Karaoke di Malang Ditutup Paksa Satgas Covid-19 

Kamis, 03 Maret 2022 - 15:39:00 WIB
Langgar PPKM Level 3, Kafe dan Karaoke di Malang Ditutup Paksa Satgas Covid-19 
Satgas Covid-19 mendatangi salah satu kafe yang melanggar PPKM Level 3, Kamis (3/3/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kafe dan tempat karaoke di kawasan di Malang ditutup paksa Satgas Covid-19. Tindakan tegas itu diambil petugas karena tempat hiburan tersebut beroperasi hingga dini hari dan melanggar aturan PPKM Level 3. 

Operasi sengaja dilakukan petugas pada Rabu tengah malam (2/3/2022) hingga Kamis (3/3/2022) dini hari. Sebab, biasanya kafe dan tempat makan ramai pengunjung saat malam liburan. 

Benar saja personel gabungan Satgas Covid-19 dari kepolisian Polresta Malang Kota, Satpol PP, dan Kodim 0833 mendapati satu kafe dan satu tempat hiburan malam masih beroperasi. 

Petugas pun membubarkan pengunjung yang masih terdapat di lokasi. Petugas juta meminta keterangan dari manajer kedua tempat tersebut dan langsung menutup operasional Loading Resto and Cafe yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mojolangu, Kota Malang, serta tempat karaoke Doremi yang ada di Jalan Candi Trowulan, Kota Malang. 

Selain itu petugas juga memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan jaga jarak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut