Lanjutkan Bisnis Pacar, Perempuan Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap
Minggu, 07 Juli 2019 - 21:20:00 WIB
"Total ada 17,72 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka," ujar dia.
Penangkapan ini juga berawal dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pacar EP di dalam sel tahanan. Tersangka mengaku kalau pacarnya lah yang meneruskan usaha jual beli sabu agar pelanggannya tidak hilang.
Kini EP harus menyusul kekasihnya ke dalam ruang tahanan polisi. Kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal