Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Gianyar, Pemotor Tewas Dihantam Truk Pasir
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk, Pengemudi Perempuan jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:15:00 WIB
Mabuk, Pengemudi Perempuan jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya
Pengemudi perempuan yang menabrak orang hingga tewas gegara mabuk di Surabaya ditetapkan tersangka. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) juncto Pasal 106 Ayat (1) serta Pasal 312 juncto Pasal 231 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) lantaran kelalaian yang mengakibatkan kematian dan tindakan melarikan diri, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut