Masuk Kota Mojokerto, Puluhan Kendaraan Luar Kota Dipaksa Putar Balik
Selasa, 04 Mei 2021 - 12:48:00 WIB
Fitria mengatakan, seluruh kendaraan dari luar kota akan diperiksa, terutama yang terindikasi mengangkut pemudik. Penyekatan ini kata Fitria telah disosialisasikan kepada masyarakat dan pengemudi angktan umum.
"Jadi kami melakukan sosialisasi dan anggota melakukan patroli. Bahwa kendaraan di luar plat S, L, dan W, dilarang melintas ke Kota Mojokerto saat penerapan larangan mudik," paparnya.
Namun aturan itu tidak berlaku untuk kendaraan yang mengangkut ibu hamil dalam kondisi akan melahirkan, orang meninggal, dan pekerja yang disertai surat tugas resmi dari instansi maupun perusahaannya.
Editor: Ihya Ulumuddin