Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pria Ngaku Imam Mahdi di Bangkalan, MUI: Sesat
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24:00 WIB
Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan
Heboh guru spiritual di Bangkalan mengaku Imam Mahdi. (Foto: Tangkapan layar video viral).
Advertisement . Scroll to see content

Bustomi menegaskan, penilaian terhadap suatu ajaran harus didasarkan pada data yang memadai. MUI masih mendalami informasi yang diperoleh dan belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai dugaan penyimpangan ajaran tersebut.

Sementara itu, Halimi mengaku mulai mengikuti FF pada 2015. Namun, sejak 2019, dia menyebut FF mulai menyampaikan doktrin yang membuat para pengikutnya merasa takut jika tidak memenuhi permintaan uang.

Halimi menuturkan, FF diduga mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi serta menyampaikan ajaran mengenai salat Jumat, denda bagi pengikut yang dianggap berdosa, hingga ancaman terhadap keselamatan diri dan keluarga apabila tidak menyetorkan uang.

“Ketika kita sudah yakin dan percaya, kita justru dimanfaatkan. Saat membutuhkan uang, selalu ada alasan, mulai dari ancaman umur pendek hingga iman dicabut. Bahkan, keluarga dan orang yang sudah meninggal pun disebut-sebut akan terkena akibatnya jika tidak membayar,” kata Halimi.

Dia juga mengaku pernah diminta membayar Rp7 juta dengan alasan untuk menyelamatkan mendiang kakaknya dari siksa kubur.

Hingga 2026, Halimi mengklaim total uang yang telah disetorkannya kepada FF mencapai Rp1,3 miliar. Uang tersebut, menurut pengakuannya, diberikan secara bertahap selama menjadi pengikut.

Laporan dugaan penipuan dan penyimpangan ajaran agama tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Polres Bangkalan. Polisi belum menyampaikan hasil akhir penyelidikan maupun penetapan status hukum FF.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut