"Dalam menyampaikan pendapat, sesungguhnya bisa dilaksanakan tanpa ada gangguan selama menaati aturan yang berlaku," katanya.
Sutiaji menjelaskan, kronologi terkait peristiwa bentrokan berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, para mahasiswa asal Papua tersebut tengah melakukan perjalanan dari Stadion Gajayana menuju Balai Kota Malang.
Para mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tersebut akan melakukan aksi damai di Balai Kota Malang, mengecam penandatanganan New York Agreement antara Pemerintah Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962.
"Sekitar pukul 08.55 WIB, para mahasiswa itu tiba di simpang empat Rajabali dan bertemu sekelompok warga Kota Malang. Kemudian terjadi perselisihan atau adu mulut," kata Sutiaji.
Sutiaji menjelaskan, akibat perselisihan tersebut terjadi keributan antara kedua kelompok yang berujung bentrokan. Kejadian tersebut, juga membuat masyarakat yang tinggal di dekat kawasan Rajabali keluar dan menyaksikan bentrokan hingga terlibat di dalamnya.
Bentrokan antara kedua kelompok tersebut semakin memanas. Puncaknya, kurang lebih pada pukul 09.20 WIB, kedua kelompok saling melempar batu, sehingga membahayakan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
"Pada saat saling lempar batu itu, dilerai oleh pihak kepolisian, dan seketika bisa berhenti," ujar Sutiaji.
Editor: Kastolani Marzuki