Modal Printer, IRT di Banyuwangi Produksi Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah
BANYUWANGI, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena memproduksi uang palsu (upal) di rumahnya Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021).
Pelaku bernama Mu’awanah memproduksi upal dengan menggunakan alat sederhana.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, uang palsu yang diproduksi tersangka telah mencapai Rp40 juta lebih dan telah beredar di wilayah Banyuwangi serta kota lainnya di Jatim.
“Uang hasil produksinya sengaja dibuat untuk memanfaatkan momen Lebaran sebagai angpao,” katanya.
Sekilas upal pecahan sebesar Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 hasil dari produksi ibu tiga anak itu mirip dengan uang asli. “Upal tersebut dibuat dengan satu sisi uang asli dan sisi lainnya adalah hasil produksinya sendiri,” ucap Kombes Pol Arman.