Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Takalar Ditahan, Diduga Rekam Mahasiswi KKN Diam-Diam di Toilet
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

Sabtu, 05 September 2026 - 06:30:00 WIB
Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya
Tangkapan layar detik-detik oknum guru ngaji di Pasuruan dijemput polisi usai dilaporkan kasus pencabulan santriwati. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id – Seorang oknum guru ngaji berinisial NH ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur. NH diringkus usai dilaporkan orang tua santrinya atas dugaan tindakan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur.

Penangkapan terhadap oknum guru ngaji tersebut berlangsung di Desa Blarang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku tidak dapat berkutik saat petugas mendatangi kediamannya. 

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit PPA di Mapolres Pasuruan.

"Saat ini sudah ada dua korban yang resmi melaporkan kejadian ini ke Mapolres Pasuruan. Pelaku masih diproses dan diperiksa intensif oleh penyidik PPA," ujar Iptu Joko Suseno, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus meminta para santriwatinya menginap di lembaga Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) miliknya dengan alasan persiapan menghadapi ujian mengaji.

Namun saat malam hari ketika para santriwati sedang tertidur pulas, pelaku melancarkan aksi tidak senonoh dengan meraba bagian sensitif korban. Korban yang rata-rata masih berusia 11 dan 12 tahun tersebut bahkan diminta melucuti pakaian saat hendak ke kamar mandi di hadapan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban pulang ke rumah sambil menangis dan menceritakan perlakuan buruk yang dialaminya kepada orang tuanya.

Tindakan asusila oknum guru ngaji tersebut mendapat kecaman keras dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan. Pihak LPA menilai tindakan pelaku sangat mencoreng dunia pendidikan keagamaan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya seorang guru ngaji memberikan teladan dan contoh yang baik serta melindungi anak-anak, bukan justru melakukan tindakan asusila. Kami berharap kepolisian menindak tegas dan menahan pelaku," kata Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Wahyudi Tri W.

Polisi juga mengimbau serta membuka pintu bagi keluarga atau santriwati lain yang pernah menjadi korban tindakan asusila tersangka untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut