Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Pasien Covid-19 Diusulkan Diberi Tanda Khusus untuk Mempermudah Pengawasan

Senin, 25 Mei 2020 - 18:35:00 WIB
Pasien Covid-19 Diusulkan Diberi Tanda Khusus untuk Mempermudah Pengawasan
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idPasien yang terpapar virus corona di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diusulkan untuk diberi tanda khusus. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.

Usul ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H. Thony, Senin (25/5/2020). Pemberian tanda tersebut misalnya dengan penggunaan gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak," ujarnya.

Menurut dia, warga yang memakai gelang hijau boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning, harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya, seperti bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.

Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut