Pasien Covid-19 Diusulkan Diberi Tanda Khusus untuk Mempermudah Pengawasan
SURABAYA, iNews.id – Pasien yang terpapar virus corona di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diusulkan untuk diberi tanda khusus. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan penindakan.
Usul ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.H. Thony, Senin (25/5/2020). Pemberian tanda tersebut misalnya dengan penggunaan gelang hijau berarti untuk orang yang sehat, kuning bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan merah untuk warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Jadi kalau ada warga yang keluyuran biar ketahuan terpapar Covid-19 atau tidak," ujarnya.
Menurut dia, warga yang memakai gelang hijau boleh keluar dan bekerja supaya roda ekonomi tetap jalan. Sedangkan untuk warga yang memakai gelang kuning, harus melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerima haknya dari Pemkot Surabaya, seperti bantuan makanan, vitamin, suplemen makanan dan lainnya.
Begitu juga untuk warga yang memakai gelang merah, harus menjalani perawatan di rumah sakit dan mendapatkan penanganan kuratif sesuai tingkat kegawatan.