Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21:20:00 WIB
Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara
Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (25/8/2020). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun kembali ke Gresik dan sempat menghubungi Rini untuk mengajak rujuk kembali. Ajakannya ditolak karena Rini mengaku sudah punya laki-laki lain.

Sekitar pukul 17.30 WIB terdakwa kembali ke warung dan akhirnya bertemu dengan Rini. Di sana terdakwa menanyakan kabar anaknya.
Singkat cerita, terdakwa mengambil handphone Rini dan mengecek pesan percakapannya. Dia pun cemburu menemukan percakapan antara Rini dengan korban, Hadi Kirana Saputra.

Saat itulah terdakwa menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Terdakwa menggunakan handphone Rini membujuk korban untuk menolong dirinya yang sedang dibegal.

"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan. Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," ujar Siluh saat membacakan berkas dakwaan.

Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan mempertanyakan perihal hubungan keduanya. Korban mengaku tidak ada hubungan dengan Rini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut