Pembunuh Teman Dekat Mantan Istri di Gresik Diancam 7 Tahun Penjara
Dia pun kembali ke Gresik dan sempat menghubungi Rini untuk mengajak rujuk kembali. Ajakannya ditolak karena Rini mengaku sudah punya laki-laki lain.
Sekitar pukul 17.30 WIB terdakwa kembali ke warung dan akhirnya bertemu dengan Rini. Di sana terdakwa menanyakan kabar anaknya.
Singkat cerita, terdakwa mengambil handphone Rini dan mengecek pesan percakapannya. Dia pun cemburu menemukan percakapan antara Rini dengan korban, Hadi Kirana Saputra.
Saat itulah terdakwa menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu. Terdakwa menggunakan handphone Rini membujuk korban untuk menolong dirinya yang sedang dibegal.
"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan. Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," ujar Siluh saat membacakan berkas dakwaan.
Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan mempertanyakan perihal hubungan keduanya. Korban mengaku tidak ada hubungan dengan Rini.