Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang
SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan balitanya yang berusia 4 tahun, ditangkap polisi saat tidur di rumah temannya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tersangka diduga telah berada di wilayah tersebut selama 15 hari sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu (25/10/2026) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, masih mendalami keberadaan tersangka selama bersembunyi.
Menurutnya, tersangka ditangkap pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia telah berada di wilayah tersebut selama sekitar 15 hari.
"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).
Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya di Kota Madiun.
Selain menelusuri lokasi kejadian, polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama berada di Jombang.