Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Olah TKP Kasus Mutilasi Ibu dan Balita di Madiun, Polisi Periksa Tungku Pembakaran
Advertisement . Scroll to see content

Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27:00 WIB
Pemutilasi Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap Saat Tidur di Rumah Temannya di Jombang
Dwi Bagus dikawal petugas Jatanras Polda Jawa Timur setelah ditangkap di rumah temannya di Jombang. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan balitanya yang berusia 4 tahun, ditangkap polisi saat tidur di rumah temannya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tersangka diduga telah berada di wilayah tersebut selama 15 hari sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu (25/10/2026) dini hari.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, masih mendalami keberadaan tersangka selama bersembunyi.

Menurutnya, tersangka ditangkap pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal tersangka, dia telah berada di wilayah tersebut selama sekitar 15 hari.

"Ditangkapnya di wilayah Jombang kota," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).

Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik juga berencana mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya di Kota Madiun.

Selain menelusuri lokasi kejadian, polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama berada di Jombang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut