SURABAYA, iNews.id – Penyelesaian sengketa perniagaan di Kota Surabaya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Surabaya masih rendah. Sejak berdiri tahun 1981, baru 70 kasus yang ditangani BANI perwakilan Surabaya.
Selain tingkat kesadaran pengusaha, nilai berperkara yang cukup besar juga disebut menjadi salah satu alasannya. Hal ini terungkap dalam acara dialog pada peringatan ulang tahun BANI ke-38, Selasa (19/11/2019).
Dalam kegiatan itu, banyak pengusaha mengeluhkan biaya perkara lewat arbitrase yang cukup tinggi. Karena itu, mereka lebih memilih pengadilan umum, kendati prosesnya cukup lama.
"Surabaya memang masih di bawah Jakarta. Sebab, Surabaya merupakan kota kedua. Walau begitu, Surabaya terbilang cukup baik dibanding perwakilan BANI lainnya," ujar Ketua BANI Perwakilan Surabaya Hartini Mochtar Kasran, Selasa (19/11/2019).
Hartini menampik biaya berperkara lewat BANI mahal. Menurutnya, biaya tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan BANI Arbitration Centre.