Penyerangan Polisi, Kapolda Jatim: Pelaku Terlibat Kelompok Radikal
SURABAYA, iNews.id – Kasus penyerangan anggota polisi di Paciran, Selasa (20/11/2018) dini hari, kini ditangani Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Mabes Polri. Sebab ditengarai, kasus ini berkaitan dengan kelompok radikal.
Indikasi tersebut diketahui dari penggeledahan rumah kedua pelaku di Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan tersebut polisi mendapati fakta, bahwa kedua pelaku masuk dalam jaringan kelompok radikal.
“Tadi rumahnya di Sidoarjo sudah digeledah. Di sana banyak ditemukan buku-buku yang berkaitan dengan kelompok radikal. Terkait jaringannya siapa, menjadi wewenang Densus,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (20/11/2018).
Yang mengejutkan, satu dari dua pelaku tersebut adalah mantan mantan anggota polisi. Dia adalah ER, mantan anggota Polres Sidoarjo. Tahun 2011 silam, ER dipecat dari satuanya karena terlibat dalam pembunuhan guru ngaji.
“Ya dia (ER) pecatan polisi. Sedangkan rekannya, MSA adalah warga sipil,” kata Luki.