Perempuan Mabuk Bawa Mobil SUV Tabrak Pemuda hingga Tewas di Surabaya
Senin, 24 Agustus 2026 - 15:50:00 WIB
Meski demikian, pemeriksaan urine tidak menemukan adanya indikasi penggunaan narkotika. Saat kecelakaan terjadi, ANR diketahui mengemudikan kendaraan seorang diri.
Polisi kemudian menetapkan ANR sebagai tersangka setelah mendalami seluruh rangkaian kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain menyebabkan korban tewas, ANR juga diduga meninggalkan lokasi kecelakaan pertama tanpa memberikan pertolongan.
ANR dijerat Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 106 ayat (1) serta Pasal 312 juncto Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Editor: Donald Karouw