Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Umar Patek kepada Kelompok Teroris: Hentikan Aksi Teror di Indonesia

Kamis, 21 November 2019 - 16:51:00 WIB
Pesan Umar Patek kepada Kelompok Teroris: Hentikan Aksi Teror di Indonesia
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Abu Syekh bersama istrinya Gina Gutieres Luceno yang resmi menyandang status WNI dari Kemenkumham, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait aksi bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Umar Patek yang kini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya itu mengungkapkan, pelaku teror di Mapolresta Medan merupakan jaringan baru.

Umar Patek merupakan terpidana Bom Bali yang ditangkap di Kota Abbotabad Pakistan, akhir Januari 2011 silam.

Selain melakukan aksi teror bom di Indonesia, dia juga terlibat serangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Umar Patek divonis 20 tahun penjara dan akan bebas bersyarat pada tahun 2024 mendatang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut