Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Pesantren Anak Kiai Jombang Dikepung, Polisi Bertameng Jaga Pintu Masuk

Kamis, 07 Juli 2022 - 11:30:00 WIB
Pesantren Anak Kiai Jombang Dikepung, Polisi Bertameng Jaga Pintu Masuk
Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). Pengepungan dilakukan untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang menjadi DPO kasus pencabulan santriwati.

Tampak sejumlah polisi dengan tameng berjaga di sebuah gang yang menjadi akses jalan masuk ke pesantren. Bahkan jalur Kediri-Jombang ditutup untuk mencegah MSAT kabur.

MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. 

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.

Namun selama hampir tiga tahun kasus MSAT tak bisa diselesaikan. Upaya penangkapan selalu gagal. Terkini, orang tua MSAT, KH Mukhtar Mu'ti meminta polisi tidak memaksa untuk menangkap anaknya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut