Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Dirantai dan Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:29:00 WIB
Pilu, Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Dirantai dan Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil
Kapolres menunjukkan barang bukti rantai yang digunakan pelaku mengikat korban sebelum pemerkosaan, Kamis (3/2/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).
Advertisement . Scroll to see content

Kusumo menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil. Saat itulah korban bercerita dan kasusnya dilaporkan polisi. 

Pelaku pemerkosaan, ZA (42) mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih khilaf dan tak kuat menahan nafsu, sehingga memperkosa anak tirinya. "Saya khilaf," katanya.

Atas perbuatan itu, ZA dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 80, 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut