Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Terbakar usai Keluar SPBU di Nganjuk, 2 Orang Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Akan Tindak Tambang Sirtu Ilegal di Pasuruan

Selasa, 17 Maret 2020 - 12:31:00 WIB
Polda Jatim Akan Tindak Tambang Sirtu Ilegal di Pasuruan
Tambang Ilegal di Pasuruan
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) akan menindaklanjuti kasus dugaan tambang ilegal pasir dan batu (sirtu) di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut tidak berizin dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"(Termasuk di Bulusari, Pasuruan) pasti itu. Sudah dibicarakan juga sama tim, nanti kita atur bagaimana cara penindakannya. Karena penindakan harus cermat. Jangan sampai menimbulkan hal tidak baik nanti," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyudi, dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).

Selain di Pasuruan, tambang ilegal di Sampang dan Jombang juga akan ditertibkan. Polisi sudah memetakan lokasi mana saja yang melakukan tambang ilegal.

"Tempat-tempat yang menjadi sasaran sudah dibicarakan oleh tim, nanti penindakannya tetap. Kami tidak bisa beri tahu kapan, yang penting kita rilis lagi nanti ada hasilnya," kata Wahyudi.

Penindakan tambang ilegal ini, menurut Wahyudi, merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan tambang ilgal tersebut bisa mengancam alam di Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut