SURABAYA, iNews.id - Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melaporkan aktivitas penambangan pasirbatu (sirtu) ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, desa setempat ke Presiden Jokowi. Laporan disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim).
Dalam surat laporan itu disebutkan, aktivitas penambangan mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup. Karena itu, warga berharap pemerintah turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan tersebut.
130 Karung Berisi Batu Kandungan Emas Disita dari Lokasi Tambang Ilegal di Bogor
Kuasa hukum warga, Otman Ralibi mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan dan pertemuan serta investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan. Di antaranya, adanya aktivitas penambangan liar yang tidak berizin berupa galian tambang sirtu.
Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan oleh korporasi dan diback-up oleh oknum keamanan tertentu.
Tambang Ilegal Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Lebak Banten Disegel Petugas
"Dimana hasil penambangan tersebut diangkut dan dijual ke pihak ketiga," katanya, Senin (17/2/2020).