Polda Jatim Pastikan Proses Hukum Dijalankan di Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny
Menurutnya, proses pencarian korban di lokasi kejadian telah resmi dinyatakan selesai oleh Basarnas, namun tahapan identifikasi masih terus berjalan di RS Bhayangkara Polda Jatim. Proses ini menjadi bagian penting dari penanganan bencana sebelum beralih ke tahap investigasi teknis dan hukum.
“Proses identifikasi korban merupakan langkah kemanusiaan yang harus dituntaskan lebih dulu sebelum penyidikan dimulai,” ucapnya.
Selain proses identifikasi, Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan teknis terhadap struktur bangunan Ponpes Al Khoziny untuk mencari penyebab pasti musala ambruk di gedung tersebut.
“Terkait evaluasi struktur bangunan, kami juga akan melakukan pemeriksaan. Pengambilan sampel tulangan dan beton dilakukan untuk mendukung penyelidikan dan pembersihan lokasi,” ujar Abast.
Langkah tersebut dilakukan bekerja sama dengan ahli konstruksi dan tim forensik guna memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam pembangunan atau perawatan gedung yang berujung pada tragedi.
Dia menegaskan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur. Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung jalannya penyelidikan tanpa menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum.
“Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka. Kami mengajak semua pihak mendukung jalannya proses penegakan hukum,” ujarnya.
Seperti diketahui, bangunan di Ponpes Al Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9/2025) sore. Saat kejadian, banyak santri sedang melaksanakan salat Asar berjemaah di musala tersebut. Tragedi ini memicu proses evakuasi besar-besaran oleh tim SAR gabungan selama sembilan hari dengan total 67 orang tewas.
Editor: Donald Karouw