Polisi: 45 Artis Terlibat Prostitusi Online Berusia 19 hingga 30 Tahun
SURABAYA, iNew.id – 45 artis yang disebut polisi terlibat jaringan prostitusi rata-rata masih berusia muda. Beberapa bahkan masih berusia belasan tahun. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menjelaskan, 45 artis terlibat pelacuran online di bawah jaringan muncikari ES dan TN, berusia antara 19 hingga 30 tahun.
"Ada beberapa nama yang masih berusia 19 tahun. Bahkan, rata-rata usia para artis ini di bawah 30 tahun. Usianya dari 19 sampai 30 tahun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (11/1/2019) kemarin.

Fatya Ginanjar, mantan Finalis Puteri Indonesia yang disebut terlibat praktik prostitusi online. (Foto: Instagram)
Menurut Barung, saat ini telah ada tujuh nama oknum publik figur yang sudah teridentifikasi digital forensik terlibat pelacuran online.
Jumlah ini bertambah dua orang setelah sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada lima publik figur yang memiliki bukti kuat terlibat praktik haram tersebut. "Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi daring berpotensi bertambah," ujarnya.