Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Jukir di Malang Tewas Ditusuk 7 Kali saat Berkelahi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Fetish Mukena Model Cantik di Malang

Jumat, 17 September 2021 - 18:01:00 WIB
Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Fetish Mukena Model Cantik di Malang
Terduga korban fetish mukena menunjukkan bukti foto yang diunggah pelaku di media sosial. (Foto: Okezone/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Penyidik Polresta Malang belum menemukan unsur pidana kasus dugaan fetish mukena dengan korban para model cantik. Penyidik telah memeriksa para pelapor serta sejumlah tenaga ahli untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya hingga kini menerima tiga pengaduan yang mengaku korban fetish mukena dari laki-laki berinisial D. Dari tiga pengaduan tersebut polisi memintai keterangan sejumlah saksi ahli.

"Kalau kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika), dan para ahli masih belum ditemukan adanya unsur pidana," katanya, Jumat (17/9/2011).

Menurutnya, dari keterangan para saksi ahli tersebut disebutkan ketika seseorang hanya memiliki hasrat terhadap foto orang bermukena tapi tidak mengubah foto tersebut, maka belum termasuk unsur pidana.

"Kecuali foto pakai mukena (di media sosial) itu kemudian diedit tidak pakai pakaian atau dalam kondisi telanjang, maka itu UU ITE sudah jelas,” kata Buher, sapaan akrab Kapoltresta Malang Kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut