Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap
PASURUAN, iNews.id - Tim Buru Sergap Polres Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek gudang pengoplosan LPG bersubsidi di Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang dan menyita ratusan tabung LPG serta peralatan pengoplosan.
Delapan tersangka berinisial KA, HM, R, MF, AM, BP, AD dan MA berasal dari Pasuruan dan Surabaya. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemindahan isi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram untuk dijual kembali.
Dari lokasi, polisi menyita 210 tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 167 tabung ukuran 12 kilogram. "Petugas juga mengamankan regulator, peralatan pengoplosan, serta satu truk Colt Diesel yang digunakan untuk mengangkut tabung gas," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Styono dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki tugas berbeda. Dua orang bertugas membeli LPG bersubsidi dalam jumlah besar di wilayah Pasuruan.
Empat tersangka lainnya bertugas memindahkan isi gas ke tabung 12 kilogram, sedangkan dua orang yang disebut sebagai pemilik gudang berperan dalam pengelolaan dan pemasaran.