Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Praktik LPG Oplosan, Omzet Pelaku Capai Rp2,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:43:00 WIB
Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap
Polres Pasuruan menyita barang bukti dan menangkap delapan orang dari penggerebekan gudang LPG oplosan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual ke sejumlah toko kelontong di wilayah Pasuruan Raya dan Surabaya. Berdasarkan keterangan dalam naskah, dua tersangka yang disebut sebagai pemilik gudang mengaku memperoleh omzet hingga miliaran rupiah selama sekitar dua tahun beroperasi.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka dan jaringan distribusi LPG oplosan. "Setelah dipindahkan dan siap diedarkan, tabung LPG 12 Kg tersebut dijual seharga Rp140.000 per tabung, sementara harga pasaran sekitar Rp220.000-230.000," ucap Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar

Kedelapan tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut