Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 8.904 liter pertalite dan 17.580 liter solar. Selain itu, turut diamankan 410 tabung LPG berbagai ukuran serta 47 kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya.
Roy menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengakali sistem distribusi, seperti memakai banyak barcode dan membeli BBM secara berulang di SPBU.
“Bahkan, ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum petugas SPBU dalam praktik jual beli barcode,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan pula praktik pengoplosan LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Polda Jatim menegaskan tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memburu aktor utama di balik jaringan tersebut.