Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 12 Pendekar Silat Pelaku Pengeroyokan Anak di Sidoarjo

Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:57:00 WIB
Polisi Tangkap 12 Pendekar Silat Pelaku Pengeroyokan Anak di Sidoarjo
Belasan pendekar silat ditangkap polisi usai mengeroyok anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka menganggap dua orang ini merupakan oknum dari perguruan silat yang sempat mengeroyok temannya. Kemudian gantian sejumlah pemuda yang melakukan sweeping ini membalas mengeroyok dua korban tersebut," katanya. 

Kusumo mengatakan, para pelaku pengeroyokan ditangkap polisi setelah kedua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Selain itu, polisi juga menyita beberapa senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan. 

Total ada delapan pemuda yang diamankan di lokasi pengeroyokan Mpu Tantular, sementara di lokasi Raya Ponti, empat pemuda diamankan. Seluruhnya telah ditetapkan menjadi tersangka, dengan empat di antaranya masih di bawah umur. 

"Motif pengeroyokan ini karena perseteruan antarperguruan silat," katanya. 

Atas kasus tersebut para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu Pasal 351 KUHP dan juga pasal dua ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penggunaan Senjata Tajam. Ancamannya 2 tahun hingga 10 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut