Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Lumajang, Berawal Kecurigaan Pacar Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban

Minggu, 05 Juli 2026 - 19:10:00 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban
Kematian wanita muda berinisial MTA (22) di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih diselidiki polisi. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id – Misteri pembunuhan sadis seorang gadis muda yang ditemukan tewas bersimbah darah tanpa busana di dalam kamarnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Hal itu setelah petugas menangkap pelaku yang ternyata merupakan kekasih korban. 

Pelaku Arif (18), warga Kecamatan Randuagung, Lumajang ditangkap personel gabungan Resmob Polres Lumajang bersama Tim Jatanras Polda Jawa Timur di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun terakhir. 

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, peristiwa berdarah ini bermula pada Kamis, 2 Juli 2026. Saat itu, pelaku dan korban sempat pergi keluar bersama untuk mencari makan di kawasan Lumajang.

Setibanya kembali di rumah korban, keduanya masuk ke dalam kamar dan sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Namun, suasana romantis itu berubah mencekam setelah keduanya terlibat cekcok mulut akibat hal sepele.

"Korban merasa kesal lantaran pelaku terlihat asyik bermain ponsel sendiri setelah berhubungan badan. Dari situ terjadi percekcokan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).

Emosi pelaku langsung tersulut dan gelap mata setelah korban mengeluarkan perkataan kotor yang mengejek orang tua pelaku.

Dalam kondisi emosi memuncak, Arif keluar dari kamar untuk mengambil sebatang balok kayu. Ia kemudian kembali masuk dan memukulkannya ke arah korban sebanyak dua kali hingga korban terjatuh di dekat lemari pakaian.

Melihat korban yang masih meronta kesakitan, pelaku bertindak semakin sadis. Ia menyumpal mulut kekasihnya itu menggunakan kain sprei dan menjerat leher korban menggunakan celana milik korban hingga tewas kehabisan oksigen.

Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melarikan diri dan membuang ponsel korban serta balok kayu yang digunakannya ke sebuah kebun tebu untuk menghilangkan jejak. Kini, seluruh barang bukti tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas.

Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan pada Jumat, 3 Juli 2026 lalu dalam kondisi yang mengenaskan, tanpa busana, dan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya hingga menggegerkan warga setempat.

Akibat perbuatan kejinya, Arif kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut