Polres Probolinggo Kota Bentuk Pasukan Pemburu Masyarakat Abai Protokol Kesehatan
Rabu, 16 September 2020 - 19:22:00 WIB
“Namun ke depan, sanksi yang diberikan berupa denda administrasi sebesar Rp250.000,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan. Menurutnya, rasa sadar dan disiplin untuk selalu mentaati protokol kesehatan harus muncul pada diri sendiri.
“Dengan demikian, kita bisa bangkit dari pandemi," ujar Hadi.
Dia menegaskan, masyarakat boleh beraktivitas dan bangkit dari keterpurukan, namun jangan lupa tetap mentaati protokol kesehatan. Namun bila masyarakat bandel, maka mereka akan berhadapan dengan tim pemburu abai protokol.
“Ayo sayangi diri kita, keluarga dan masyarakat dengan disiplin memakai masker," katanya.
Editor: Umaya Khusniah