Prostitusi Samaleak Gresik Dibongkar Polisi, Mucikari Masih Umur 19 Tahun
Saat ditangkap, tersangka tidak bisa berkilah. Dia langsung digelandang ke Mapolres Gresik bersama enam wanita penghibur yang disediakan di warungnya.
Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti juga diamankan di antaranya buku tulis, catatan rekap keluar masuk tamu, uang tunai sebesar Rp400.000, dua sprei, satu minyak gel, tisu bekas dan satu potong celana dalam dan bra.
"Uang Rp 150.000 dibagi dua, Rp100.000 untuk saya dan Rp50.000 untuk PSK, tapi uangnya saya bawa dulu buat tabungan," kata Johan kepada petugas.
Mucikari ini mengaku selama pandemi Covid-19 ini penghasilannya menurun. Dalam sehari hanya dua sampai tiga lakilaki yang datang untuk menyalurkan hasrat.
Akibat perbuatannya, Johan dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah