Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Rapid Test Antigen Gratis di Terminal Tanjungwangi Diserbu Sopir Truk Hendak ke Bali

Sabtu, 26 Desember 2020 - 07:43:00 WIB
Rapid Test Antigen Gratis di Terminal Tanjungwangi Diserbu Sopir Truk Hendak ke Bali
Sopir truk yang hendak menyeberang ke Bali wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. (iNews.id/Eris Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dengan adanya layanan gratis ini, para sopir dan kernet truk merasa terbantu. Sebelumnya, sejumlah sopir truk mengeluhkan biaya rapid test antigen yang terbilang mahal.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur kewajiban memiliki surat yang yang menyatakan bebas Covid-19 untuk pendatang ke Bali selama masa libur akhir tahun.

Bagi pelaku perjalanan udara wajib menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan tes swab PCR. Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat menyertakan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen. Kewajiban ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut