Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia
Advertisement . Scroll to see content

Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 20:13:00 WIB
Razia Kos di Bojonegoro, 2 Orang Diduga Pasangan Sesama Jenis Diamankan
Petugas Satpol PP Bojonegoro memeriksa penghuni rumah kos dalam operasi penertiban setelah menerima laporan dari masyarakat. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk menjalani pembinaan. Petugas memberikan sanksi administratif berupa surat pernyataan dan kewajiban lapor selama lima hari kerja.

Kewajiban lapor berlaku mulai Kamis (17/9/2026) hingga Rabu (23/9/2026).

Masirin mengatakan sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi. Pemilik rumah kos juga diminta lebih aktif mengetahui dan mengawasi penghuni yang tinggal di tempat usahanya.

"Sanksi administratif berupa surat pernyataan dan wajib lapor ini adalah bentuk pembinaan dan memberikan efek jera. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan masyarakat khususnya pemilik kos turut aktif mengawasi penghuninya," ucapnya.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Satpol PP Bojonegoro mengajak masyarakat turut menjaga ketenteraman lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Satpol PP Bojonegoro, media sosial resmi Satpol PP, maupun perangkat desa setempat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut