Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Advertisement . Scroll to see content

Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Banyuwangi, 3 Pelaku Ditangkap

Senin, 24 September 2018 - 16:41:00 WIB
Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Banyuwangi, 3 Pelaku Ditangkap
Tersangka Syaiful Bahri saat pemeriksaan di Mapolsek Kabat, Banyuwangi, Jatim, Senin (24/9/2018). (Foto: iNews/Eko Suryono)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.id – Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking. Mereka memaksa korban yang masih remaja, LA (15), untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Padang Bulan, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Ketiga tersangka yakni, Syaiful Bahri, warga Desa Rogojampi; Niwati, pemilik kamar di tempat lokalisasi Padang Bulan, dan Dewi Reva, yang menjemput korban di rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Kabat Ipda Putu Ardana menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan yang mereka terima dari kakek korban pada Jumat, 21 September 2018. Kakek korban mengatakan, telah mencari keberadaan cucunya LA karena lama tidak pulang ke rumah.

“Kakek korban malah menemukan cucunya di lokalisasi Padang Bulan dan dipekerjakan sebagai PSK,” kata Putu Ardana di Mapolsek Kabat, Senin (24/9/2018).

Dari hasil pemeriksaan korban LA, dia sebelumnya dijanjikan pekerjaan pada Minggu (16/9/2018) oleh tersangka Syaiful Bahri. Korban kemudian dijemput oleh tersangka Dewi Reva dan korban dibawa menginap di rumah rekannya Niwati di tempat lokalisasi Padang Bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut