Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Banyuwangi, 3 Pelaku Ditangkap
BANYUWANGI, iNews.id – Polisi menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking. Mereka memaksa korban yang masih remaja, LA (15), untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Padang Bulan, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Ketiga tersangka yakni, Syaiful Bahri, warga Desa Rogojampi; Niwati, pemilik kamar di tempat lokalisasi Padang Bulan, dan Dewi Reva, yang menjemput korban di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Kabat Ipda Putu Ardana menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan yang mereka terima dari kakek korban pada Jumat, 21 September 2018. Kakek korban mengatakan, telah mencari keberadaan cucunya LA karena lama tidak pulang ke rumah.
“Kakek korban malah menemukan cucunya di lokalisasi Padang Bulan dan dipekerjakan sebagai PSK,” kata Putu Ardana di Mapolsek Kabat, Senin (24/9/2018).
Dari hasil pemeriksaan korban LA, dia sebelumnya dijanjikan pekerjaan pada Minggu (16/9/2018) oleh tersangka Syaiful Bahri. Korban kemudian dijemput oleh tersangka Dewi Reva dan korban dibawa menginap di rumah rekannya Niwati di tempat lokalisasi Padang Bulan.