Bongkar Human Trafficking Jaringan Malaysia, Polisi Tangkap 5 Pelaku
JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri membongkar kasus perdagangan anak di bawah umur dengan korban Entin Suntini warga Kampung Kadupugur, Wangunreja, Sukabumi, Jawa Barat. Gadis 16 tahun tersebut dijual oleh seorang yang baru dikenal dari Facebook ke Malaysia.
Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra mengatakan, dalam mengungkap kasus yang menimpa Entin, polisi menangkap lima orang. Pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing, mulai perekrut di media sosial, penampung korban di Jakarta, pemodal, penghubung dengan pembeli di Malaysia.
“Pertama direkrut, kemudian ada orang yang menampung di Jakarta dan ketiga orang yang memodali dan mengirim, menginformasikan adanya korban yang siap untuk dikirim ke luar negeri dan berkoordinasi dengan warga negara yang berada di Malaysia,” kata Panca di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Menurut dia, modus sindikat ini adalah mencari calon korban di Facebook. Rata-rata target anak di bawah umur yang telah putus sekolah. Setelah calon korban terbujuk, pelaku mengajak ke Jakarta. Kemudian korban ditampung sementara di Jakarta sebelum diterbangkan ke Malaysia.
“Korban dibujuk akan diajak kerja di Jakarta. Setelah di Jakarta, pelaku memalsukan semua data diri korban yang akan dibawa ke Malaysia,” ujar dia.