Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Remisi Khusus Idul Fitri, 15.258 Napi di Jatim Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Sabtu, 22 April 2023 - 09:25:00 WIB
Remisi Khusus Idul Fitri, 15.258 Napi di Jatim Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Sebanyak 15.258 narapidana di Jatim mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023. (Foto: MPI/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Karena adanya hal tersebut di atas, banyak data usulan dari UPT Lapas dan Rutan yang dikembalikan oleh Ditjenpas untuk diperbaiki kembali. Dengan melampirkan hasil asesmen terbaru dan lengkap, narapidana dapat diusulkan kembali untuk mendapat remisi susulan.

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan program pemberian remisi ini menguntungkan negara. Karena, dampaknya terjadi penghematan anggaran untuk biaya makan narapidana.

"Dari Remisi Idul Fitri tahun ini, penghematan mencapai Rp8,5 miliar," kata Imam. (lukman hakim).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut