Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Santri Senior Setrika Dada Junior hingga Luka Bakar di Malang, Kini Jadi Tersangka

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:33:00 WIB
Santri Senior Setrika Dada Junior hingga Luka Bakar di Malang, Kini Jadi Tersangka
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Santrisenior sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan dan penganiayaan. Dia menganiaya juniornya dengan cara menyetrika bagian dada hingga mengalami luka bakar.

Korban diketahui adik kelas sesama santri berinisial ST (15) kelas IX di Ponpes Babul Khairat, Desa Ngamarto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

"Kami telah memeriksa lima saksi dan menetapkan AF (19) sebagai tersangka. Dia warga Kecamatan Lawang yang juga santri di pondok pesantren tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Kamis (22/2/2024) siang.

Gandha menyebut, selain memeriksa lima saksi dalam penetapan tersangka santri senior di Ponpes Babul Khairat, polisi juga telah mengantongi hasil visum korban yang mengalami luka bakar pada bagian dada kiri. 

"Kami juga mengamankan sebuah setrika uap warna hitam beserta selang lalu kabel uap warna kuning panjang 2 meter," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut