Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Hoaks Penculikan Anak, Pria di Jember Ditangkap

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:23:00 WIB
Sebar Hoaks Penculikan Anak, Pria di Jember Ditangkap
Polisi menangkap terduga pelaku penyebar hoaks penculikan anak di Kabupaten Jember. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk itu, pelaku dijerat dengan pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang penyiaran berita bohong dengan ancamannya maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.

Hery mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan informasi hoaks penculikan anak yang beredar di sejumlah media sosial. Meski begitu, dia meminta warga tetap waspada menjaga anak-anaknya saat bermain di luar rumah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut