Tangkap 169 Pendemo Omnibus Law, Polisi Temukan Bom Molotov hingga Miras
Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:12:00 WIB
Seluruh personel itu disebar di 13 titik, seperti pemerintahan, jalur keluar masuk Kota Surabaya dan juga di sentra ekonomi. “Kami sebar kekuatannya,” katanya.
Koordinator Umum Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Syafiudin mengatakan, tututan pada massa aksi kali ini masih sama yakni menolak Undang-Undang Omnibus Law. “Tetap tuntutan kami terbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law,” katanya.
Dia menilai Omnibus Law banyak merugikan masyarakat. Tidak hanya kaum buruh, melainkan juga pemilik tanah.
Editor: Ihya Ulumuddin