Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur lewat Gerbang yang Tak Dikunci
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 169 Pendemo Omnibus Law, Polisi Temukan Bom Molotov hingga Miras

Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:12:00 WIB
Tangkap 169 Pendemo Omnibus Law, Polisi Temukan Bom Molotov hingga Miras
Para pendemo diamankan polisi berpakaian preman dan dibawa ke Polrestabes Surabaya, Selasa (20/10/2020).(Foto: iNews.id/ihya ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh personel itu disebar di 13 titik, seperti pemerintahan, jalur keluar masuk Kota Surabaya dan juga di sentra ekonomi. “Kami sebar kekuatannya,” katanya.

Koordinator Umum Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Syafiudin mengatakan, tututan pada massa aksi kali ini masih sama yakni menolak Undang-Undang Omnibus Law. “Tetap tuntutan kami terbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law,” katanya.

Dia menilai Omnibus Law banyak merugikan masyarakat. Tidak hanya kaum buruh, melainkan juga pemilik tanah.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut