Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Satu Terduga Teroris di Kota Batu Masih Berstatus Pelajar Usia 19 Tahun

Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:40:00 WIB
Terungkap! Satu Terduga Teroris di Kota Batu Masih Berstatus Pelajar Usia 19 Tahun
Polisi bersenjata lengkap siaga di lokasi pengamanan satu terduga teroris di Kota Batu. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Trunoyudo tidak memerinci aksi tersebut akan dilakukan di mana saja, namun berdasarkan hasil penyelidikan, HOK ingin melakukan teror dengan menggunakan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Hal itu terlihat dari beberapa barang bukti yang turut diamankan Densus 88 saat menggeledah rumah pelaku.

"Barang bukti (berupa) bahan kimia," katanya.

Atas perbuatannya, terduga teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15  Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut