Tinggalkan Rumah Sakit, Ibu Pembunuh 3 Anak Kandung Masuk Bui
JOMBANG, iNews.id – Evi Suliastin Agustin, seorang ibu yang mencoba bunuh diri dan membunuh ketiga anaknya masuk sel tahanan Mapolres Jombang. Kondisi tersangka membaik dan pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Jombang telah memberikan izin Evi meninggalkan rumah sakit (RS) untuk menjalani masa tahanan.
“Kami sudah berkonsultasi dengan dokter, secara medis, fisik, dan klinis, tersangka sudah pulih. Artinya hari ini juga proses hukum kami tindakanjuti, dari sebelumnya pembantaran tahanan RS, menjadi tahanan mapolres,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marliyanto, Selasa (23/1/2018).
Dia mengatakan, sejak hari pertama gelar perkara kasus, Evi telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas pembunuhan terhadap tiga buah hatinya, yaitu Sayid Mohamad Alfaqih (6), Bara Viadinanda Umi Ayu Qurani (4), dan Umi Fauziyah (4 bulan). Motif tersangka membunuh ketiga korban dengan cara meminumkan racun serangga dan menengelamkan mereka dalam bak air dipicu karena persoalan asmara. Tersangka cemburu terhadap suaminya Mohamad Fakihudin, yang menikah kembali dengan seorang santriwatinya di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim).
“Motif tersangka lantaran cemburu, hasil akumulasi kekecewaan tersangka kepada suaminya sehingga mencoba bunuh diri dan membunuh anak-anaknya,” kata Agung.
Meski ditengarai menjadi pemicu tersangka melakukan pembunuhan, hingga saat ini status suami tersangka Mohamad Fakihudin masih sebagai saksi. Suami korban juga tidak bisa dijerat pasal penelantaran anak, sebab selama dia menikahi Evi secara siri, kebutuhan tersangka bersama anak-anaknya selalu tercukupi. “Sejauh ini belum (status suami tersangka),” katanya.